Site icon Media KotaKita

Buntut Kericuhan Demo di DPR, Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka

Polda Metro Jaya resmi menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi pasca-unjuk rasa di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) lalu. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan proses verifikasi dan sinkronisasi data yang mendalam terhadap ratusan orang yang sempat diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa dari total tersangka tersebut, sebagian besar merupakan usia dewasa. “Sebanyak 44 tersangka dewasa kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sementara itu, lima orang lainnya yang berstatus anak berhadapan dengan hukum diserahkan ke Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Budi.

Sebelumnya, polisi mengamankan total 322 orang saat aksi demonstrasi tersebut berujung ricuh. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, sebanyak 273 orang akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti memenuhi unsur pidana. Polisi juga meluruskan simpang siur informasi mengenai kepemilikan senjata tajam, yang mana hal itu merupakan detail peran dari tersangka yang sudah ada, bukan penambahan tersangka baru.

Dalam proses penyelidikan, polisi memetakan para pelaku ke dalam enam klaster peran yang terorganisasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa pengelompokan ini didasarkan pada bukti-bukti kuat dan keterangan saksi di lapangan.

Klaster tersebut meliputi kelompok anak di bawah umur, perusuh biasa, pelaku perusakan fasilitas umum, serta pembawa senjata tajam. Yang cukup mengejutkan, polisi juga mengidentifikasi adanya klaster kelima dan keenam, yang diduga kuat bertindak sebagai penggerak massa, penyandang dana, hingga koordinator perekrutan untuk memicu kerusuhan secara sengaja.

Langkah tegas kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kondusivitas keamanan di ibu kota negara. Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak luar yang berpotensi menjadi dalang di balik aksi anarkis tersebut.

Exit mobile version