Sebuah tragedi memilukan menimpa warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Sebuah pohon tua berukuran besar tumbang dan langsung menghempas atap rumah salah satu warga pada Senin (31/8). Peristiwa nahas ini merenggut nyawa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial H, sementara dua anak lainnya mengalami luka-luka yang cukup serius akibat tertimpa reruntuhan bangunan.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, musibah ini terjadi secara mendadak saat ketiga korban sedang tertidur lelap di dalam kamar mereka. Benturan keras dari batang pohon yang roboh tidak mampu diredam oleh konstruksi atap rumah, sehingga langsung mengenai para korban di bawahnya.
“Ada tiga anak yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Korban berinisial H (11) dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, dua korban lainnya berinisial S (14) dan S (10) menderita luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan medis intensif,” ungkap Achmad Taufik.
Penyelidikan awal mengenai penyebab robohnya pohon tersebut mengarah pada kondisi fisik tanaman yang sudah tidak layak. Taufik menjelaskan bahwa pohon berukuran besar itu diduga kuat sudah berusia sangat tua dengan sistem perakaran yang telah membusuk dan rapuh. Kondisi ini membuatnya sangat rentan tumbang, bahkan tanpa adanya pemicu angin kencang sekalipun.
Guna menangani dampak kerusakan dan mengevakuasi korban, BPBD Kabupaten Tangerang langsung menerjunkan tim penyelamat. Petugas dari Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kosambi dikerahkan ke lokasi untuk memotong batang pohon raksasa yang menindih rumah warga dengan menggunakan gergaji mesin. Evakuasi berlangsung cukup dramatis mengingat posisi batang pohon yang sangat mepet dengan sisa-sisa bangunan yang rawan runtuh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pembersihan area dan belum bisa menaksir total kerugian materiil yang dialami oleh keluarga korban. Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk lebih rutin melakukan pengawasan serta pemangkasan terhadap pohon-pohon tua yang berada di sekitar kawasan permukiman demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.

