Kabar gembira bagi para pengguna layanan seluler di Indonesia. Praktik sisa kuota internet yang langsung hangus saat masa paket berakhir diperkirakan bakal segera menjadi sejarah. Menindaklanjuti regulasi terbaru dari pemerintah, operator telekomunikasi XLSMART tengah melakukan koordinasi intensif bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk merumuskan langkah teknis akumulasi kuota internet.
Langkah ini diambil guna merespons terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang kewajiban operator dalam memberikan opsi akumulasi kuota data bagi para pelanggannya.
Pematangan Skema Teknis Tingkat Nasional
Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSMART, Reza Mirza, menjelaskan bahwa penyesuaian aturan ini masih berada dalam tahap pembahasan bersama ATSI. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan serta kesiapan infrastruktur di seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler.
“XLSMART saat ini masih terus berkoordinasi secara aktif dengan ATSI untuk membahas tindak lanjut teknis implementasi SE Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026. Pernyataan resmi serta detail penerapan nantinya akan disampaikan langsung melalui ATSI sebagai wadah resmi industri,” jelas Reza.
Amanat Keputusan MK dan Poin Penting SE Komdigi
Penerbitan SE oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bukan tanpa alasan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa sisa kuota internet adalah hak penuh konsumen yang wajib dilindungi.
Dalam edaran tersebut, pemerintah menekankan beberapa poin krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh operator seluler di Tanah Air, antara lain:
1. Perlindungan Hak Konsumen: Operator seluler diwajibkan menjaga sisa kuota internet sebagai hak sah pengguna selaras dengan keputusan MK.
2. Bebas Biaya Tambahan: Penyedia layanan dilarang membebankan tarif ekstra atas pemanfaatan sisa kuota data tersebut.
3. Fasilitas Rollover Kuota: Operator wajib menyediakan mekanisme pilihan bagi konsumen untuk mengakumulasikan sisa kuota utama ke periode pemakaian berikutnya.
Dengan berjalannya proses koordinasi antara XLSMART dan ATSI, masyarakat kini menanti implementasi nyata layanan internet yang jauh lebih adil, efisien, dan transparan di Indonesia.

