Site icon Media KotaKita

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sekolah Daring di Pontianak Terpaksa Diperpanjang

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring hingga sepekan ke depan. Kebijakan ini diambil menyusul kian pekatnya kabut asap yang menyelimuti kota akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda wilayah tersebut.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi prioritas utama di tengah situasi darurat asap ini. Menurutnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah terpaksa ditiadakan sementara waktu hingga kualitas udara menunjukkan tren membaik.

Keputusan memperpanjang masa belajar dari rumah untuk tingkat TK, SD, hingga SMP ini bukan tanpa alasan. Pemkot Pontianak mencatat adanya lonjakan signifikan pada kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Saat ini, temuan kasus baru ISPA di Pontianak telah mencapai rata-rata 300 kasus per hari.

Meski kegiatan sekolah dialihkan ke rumah, Edi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Pontianak tetap berjalan secara optimal. Bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kondisi kesehatannya menurun akibat dampak buruk cuaca, pihak Pemkot memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Di sisi lain, kebijakan ini memicu respons beragam dari sektor pendidikan. Salah seorang guru sekolah dasar di Pontianak, Diana Cristy Nainggolan, mengakui bahwa metode pembelajaran daring selama hampir tiga pekan terakhir ini kurang efektif dibandingkan tatap muka langsung. Kendati demikian, keselamatan siswa tetap harus diutamakan sembari berharap hujan segera mengguyur merata agar kabut asap lekas sirna.

Dukungan senada juga diungkapkan oleh para orang tua murid. Ridha, salah satu wali murid, merasa lebih tenang dengan perpanjangan masa belajar daring ini karena kondisi udara di luar ruangan yang dinilai sangat membahayakan kesehatan paru-paru anak-anak.

Sebagai informasi tambahan, kebijakan belajar daring ini juga diterapkan pada tingkat SMA/SMK dan SLB di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Dengan perpanjangan ini, praktis para siswa di Pontianak telah menjalani proses belajar online selama hampir satu bulan penuh sepanjang Agustus.

Exit mobile version