Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas demi mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak sembilan taman nasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia ditutup sementara untuk aktivitas pendakian. Langkah preventif ini diambil guna menjamin keselamatan para pencinta alam serta mengoptimalkan alokasi sumber daya pemadaman api.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa kebijakan penutupan ini sangat mendesak. Maraknya kebakaran di kawasan konservasi belakangan ini dinilai sangat menyulitkan tim satgas di lapangan. Bahkan, armada helikopter water bombing yang mulanya disiagakan untuk enam provinsi prioritas karhutla terpaksa dialihkan guna menjinakkan api di wilayah taman nasional yang membara.
“Kebijakan ini bukan untuk membatasi ruang gerak atau hobi para pendaki, melainkan demi keselamatan bersama. Risiko di lapangan saat ini sangat tinggi,” ujar Raja Juli Antoni. Ia juga mengingatkan insiden tragis yang baru-baru ini terjadi di kawasan Bromo Tengger Semeru, di mana ratusan pendaki sempat terjebak akibat kepungan asap dan kobaran api.
Adapun sembilan taman nasional yang menghentikan total aktivitas pendakiannya meliputi:
- Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (khususnya jalur Gunung Semeru)
- Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
- Taman Nasional Kerinci Seblat
- Taman Nasional Gunung Ciremai
- Taman Nasional Tambora
- Taman Nasional Manusela
- Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
- Taman Nasional Gunung Leuser
- Taman Nasional Lorentz (jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba)
Selain menutup total sembilan kawasan di atas, pemerintah juga memperketat pengawasan di empat kawasan konservasi lainnya secara terbatas. Pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro) masih diperbolehkan namun hanya terbatas pada zona-zona yang dipastikan aman dari potensi kebakaran.
Melalui kebijakan pengetatan ini, Kemenhut mengimbau seluruh masyarakat dan komunitas pendaki gunung untuk menahan diri serta mematuhi aturan demi kelestarian alam Indonesia. Keselamatan jiwa dan terjaganya ekosistem hutan harus menjadi prioritas utama di tengah cuaca ekstrem yang rawan memicu karhutla.

