Site icon Media KotaKita

Menantang Medan Ekstrem, Kemenhub Perketat Aturan Keselamatan Penerbangan Papua

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi memperketat standar keselamatan untuk penerbangan perintis di wilayah Papua. Langkah strategis ini diambil guna memastikan konektivitas udara yang menjadi urat nadi mobilitas warga dan distribusi logistik di Bumi Cendrawasih tetap berjalan aman, andal, dan tanpa hambatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa transportasi udara bukan sekadar sarana transportasi biasa di Papua, melainkan representasi kehadiran negara di wilayah-wilayah terpencil. Mengingat kondisi geografis Papua yang didominasi pegunungan ekstrem serta cuaca yang cepat berubah, aspek keselamatan dan keamanan penerbangan wajib menjadi prioritas yang tidak boleh ditawar.

Sebagai bentuk keseriusan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IX dan X di Sorong, Papua Barat Daya. Pertemuan ini mengusung misi besar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan pihak operator demi menciptakan ekosistem penerbangan yang berkelanjutan.

Data terbaru menunjukkan betapa krusialnya jalur udara di Papua. Wilayah ini ditopang oleh 82 bandar udara, 155 lapangan terbang terverifikasi, serta 200 rute penerbangan perintis. Jaringan yang masif ini menjadi tumpuan utama masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, pengiriman logistik, hingga penanganan kondisi darurat.

Untuk menekan risiko kecelakaan di medan ekstrem, Kemenhub menerapkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026. Implementasi aturan ini difokuskan pada langkah preventif yang ketat, seperti pemeriksaan kelaikan pesawat secara mendadak (ramp inspection), pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan navigasi dan sistem avionik pesawat.

Selain itu, Kemenhub juga menginisiasi forum keselamatan khusus daerah pegunungan (mountainous safety meeting) dan menyusun pedoman operasi khusus. Langkah ini juga didukung oleh jaminan ketersediaan suku cadang pesawat guna memastikan armada yang mengudara selalu dalam kondisi prima. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan penerbangan perintis di Papua dapat beroperasi dengan standar keamanan tertinggi.

Exit mobile version