Site icon Media KotaKita

Temui Prabowo, Panglima Jilah Tegaskan Peladang Adat Bukan Penyebab Karhutla Kalbar

Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, menegaskan bahwa aktivitas berladang tradisional yang dilakukan oleh masyarakat adat tidak boleh disamakan dengan pembukaan lahan skala besar oleh korporasi. Hal ini ia sampaikan langsung usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat yang kian mengkhawatirkan.

Panglima Jilah menyoroti kekhawatiran mendalam dari masyarakat adat yang kerap dijadikan kambing hitam saat bencana kabut asap melanda wilayah Kalimantan Barat. Menurutnya, ada perbedaan geografis dan ekologis yang sangat mendasar antara cara berladang tradisional dengan eksploitasi lahan perkebunan komersial. Masyarakat Dayak menanam padi di lahan mineral yang berbukit, bukan di kawasan lahan gambut yang rentan terbakar hebat dan memicu polusi asap pekat.

“Orang berladang tidak akan mungkin menanam padinya di lahan gambut. Secara logika, karakteristik tanahnya saja sudah berbeda. Kami sudah melakukan praktik bertani ini secara turun-temurun selama ratusan tahun tanpa merusak ekosistem,” tegas Panglima Jilah. Ia juga mendesak pemerintah agar aturan larangan pembakaran lahan dikecualikan bagi kearifan lokal yang menerapkan sistem bakar terkendali.

Dalam praktiknya, masyarakat adat tidak pernah meninggalkan lahan yang sedang dibakar begitu saja. Tokoh-tokoh adat setempat selalu melakukan pengawasan ketat dan sosialisasi berkala agar api tidak menjalar ke kawasan hutan lindung. Kedekatan spiritual masyarakat adat dengan alam menjadi jaminan utama bahwa mereka tidak akan merusak ruang hidup mereka sendiri.

Lebih lanjut, Panglima Jilah mengungkapkan kekhawatiran adanya fenomena salah tangkap terhadap peladang tradisional oleh aparat penegak hukum. Beberapa peladang kecil diduga ditahan karena aktivitas pertanian mandiri mereka disalahartikan sebagai pembakaran hutan ilegal untuk perkebunan. Terkait hal ini, Presiden Prabowo menyatakan dukungannya terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat dan peladang tradisional.

Sebagai langkah konkret penanganan karhutla, pemerintah pusat kini telah mengerahkan tambahan personel keamanan, memfasilitasi operasi hujan buatan, serta mengoptimalkan armada helikopter pemadam. Di sisi hukum, fokus penyelidikan kini diarahkan pada korporasi besar yang terindikasi lalai menjaga konsesi mereka, seperti penetapan tersangka pada PT MAP di Kabupaten Mempawah baru-baru ini.

Exit mobile version