Gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menyajikan pemandangan menarik sekaligus menegangkan terkait pengamanan suara. Dokumen usulan nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) kini disimpan rapat di dalam kotak kaca dengan pengawalan super ketat selama 24 jam penuh di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Langkah pengamanan ini terbilang sangat serius. Enam kotak kaca berisi berkas usulan ditempatkan di sebuah ruangan khusus dengan dinding kaca gelap yang terletak tepat di depan kediaman KH Abdul Rozaq Sholeh (Gus Rozaq). Area steril ini tidak hanya dipantau oleh kamera pengawas (CCTV) tanpa henti, tetapi juga dijaga ketat oleh 15 personel Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (Sigap) yang berpatroli secara bergantian.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar, Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa pengamanan ekstra ini sengaja diterapkan demi menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan. Menariknya, kotak penyimpan berkas tersebut sengaja dirancang tanpa kunci pengaman fisik.
“Kotaknya memang tidak menggunakan kunci biasa. Ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan bahwa ada pihak yang memegang kunci cadangan dan bisa membukanya secara diam-diam. Jika ingin mengakses dokumen di dalamnya, kotak tersebut harus dirusak atau dipecahkan secara fisik,” ujar Mohammad Nuh.
Sebagai informasi, Ahwa merupakan dewan yang terdiri dari sembilan kiai sepuh (kiai khos). Dewan ini memegang mandat krusial untuk menentukan sosok Rais Aam PBNU periode berikutnya. Mengingat signifikansi peran tersebut, segala bentuk potensi manipulasi harus diantisipasi sejak dini.
Berkas usulan ini dikumpulkan dari Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) saat registrasi peserta. Nantinya, seluruh usulan akan dibuka dan ditabulasi secara terbuka menjelang Sidang Pleno. Sembilan ulama dengan suara terbanyak otomatis akan terpilih sebagai anggota Ahwa untuk kemudian bermusyawarah menentukan pucuk kepemimpinan tertinggi PBNU.

