Polda Metro Jaya tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pasca-demonstrasi yang berujung ricuh di beberapa titik wilayah Jakarta pada Kamis (27/8) malam. Fokus utama aparat penegak hukum saat ini adalah menelusuri dugaan adanya keterlibatan atau mobilisasi massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dalam peristiwa tersebut.
Isu mengenai andil kelompok ormas ini berkembang pesat di berbagai platform media sosial segera setelah bentrokan pecah. Menanggapi spekulasi yang bergulir liar di kalangan warganet, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan tanpa adanya bukti hukum yang kuat dan teruji.
“Terkait dengan indikasi keterlibatan ormas, tim kami masih melakukan pendalaman yang sangat komprehensif. Setiap fakta di lapangan harus diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan salah tafsir. Kami memohon waktu kepada publik,” ungkap Budi saat memberikan keterangan pers pada Jumat (28/8).
Selain isu keterlibatan ormas secara umum, jagat maya juga dihebohkan oleh rumor kehadiran sosok Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, yang disebut-sebut berada di sekitar lokasi ketegangan. Kendati demikian, kepolisian enggan berkomentar lebih jauh mengenai keabsahan video atau narasi yang beredar tersebut.
Aparat mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten digital yang belum jelas sumbernya. Budi mengingatkan bahwa situasi pasca-demo kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan disinformasi, narasi provokatif, dan hoaks demi memperkeruh suasana di ibu kota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak GRIB Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait spekulasi keterlibatan anggotanya. Upaya konfirmasi yang ditujukan kepada kuasa hukum GRIB Jaya, Novianus Martin Bau, juga belum membuahkan hasil atau jawaban.
Polisi berkomitmen untuk terus mengusut tuntas dalang di balik aksi anarkis ini demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta pasca-aksi penyampaian pendapat tersebut.

