Site icon Media KotaKita

Dedikasi Tanpa Batas, Petugas Karhutla Kaltim Rela Pakai Uang Pribadi Padamkan Api

Perjuangan melawan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) menyisakan kisah haru sekaligus memprihatinkan. Demi menyelamatkan lingkungan dari amukan si jago merah, sejumlah petugas di lapangan rela merogoh kocek pribadi untuk membiayai operasional pemadaman. Langkah darurat ini terpaksa diambil akibat adanya pemangkasan anggaran dan keterlambatan pencairan dana operasional di tingkat daerah.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Rusmadi, membenarkan bahwa banyak anggotanya yang terpaksa menggunakan dana talangan pribadi demi menjaga kelangsungan misi di lapangan. Kondisi tersebut sempat memicu kesulitan besar, terutama dalam memenuhi kebutuhan logistik mendasar seperti makanan dan minuman bagi para petugas yang bertaruh nyawa di garda terdepan.

“Saya terus berkoordinasi dengan Sekda Kaltim untuk mencari jalan keluar tercepat. Para petugas di lapangan tidak mungkin dibiarkan kelaparan saat bertugas, sementara anggaran operasional yang ada terkena pemangkasan,” ujar Rusmadi.

Meskipun Pemprov Kaltim telah menyetujui alokasi dana sekitar Rp19 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), proses pencairannya masih membutuhkan waktu karena adanya mekanisme pergeseran anggaran. Dana tersebut diproyeksikan baru bisa cair paling lambat September mendatang. Terlebih lagi, anggaran miliaran rupiah itu tidak sepenuhnya dialokasikan untuk penanggulangan karhutla, melainkan dibagi dengan program pemulihan ekosistem hutan.

Kendati dihadapkan pada keterbatasan finansial, dedikasi para rimbawan Kaltim tidak surut sedikit pun. Mereka tetap konsisten turun ke titik-titik api demi menghentikan sebaran kebakaran. Rusmadi menjamin bahwa seluruh pengeluaran pribadi yang dikeluarkan petugas akan diganti setelah anggaran resmi cair. Namun, ia mengingatkan agar setiap transaksi dicatat secara ketat dengan disertai bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan dokumentasi foto di lokasi sebagai syarat mutlak pertanggungjawaban keuangan negara.

Tantangan di lapangan kian berat karena Dishut Kaltim juga harus menyokong kebutuhan operasional lebih dari 5.000 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Relawan sipil ini membutuhkan suplai logistik yang memadai, obat-obatan, serta jaminan keselamatan kerja selama berjibaku memadamkan api bersama petugas.

Saat ini, seluruh jajaran Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kaltim diinstruksikan untuk tetap bersiaga di wilayah masing-masing. Sinergi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait terus diperkuat guna memastikan penanganan karhutla, baik di kawasan hutan lindung maupun Areal Penggunaan Lain (APL), tetap berjalan optimal tanpa hambatan berarti.

Exit mobile version