Polda Metro Jaya bergerak cepat menginventarisasi seluruh kerusakan akibat kerusuhan yang pecah pada Kamis malam, 27 Agustus lalu. Fokus utama pihak kepolisian saat ini adalah menghitung secara terperinci kerugian materiil maupun immateriil dari berbagai fasilitas publik yang terdampak di kawasan Pejompongan dan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa kalkulasi kerugian ini sangat krusial. Pasalnya, aksi anarkis tersebut tidak hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga mengganggu fungsi vital fasilitas umum yang seharusnya dinikmati masyarakat luas dalam aktivitas sehari-hari. Upaya pemulihan infrastruktur kini berjalan beriringan dengan proses hukum yang ketat.
Menurut Kombes Iman, konsentrasi kerusuhan pada malam itu terpusat di titik-titik krusial sekitar Jalan Pejompongan hingga Bendungan Hilir. Dampak kerusakan ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena menghambat mobilitas warga sekitar dan merusak estetika kota yang baru saja dibenahi.
Sebelumnya, aparat keamanan mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sedikitnya 322 orang pasca-unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah penangkapan ini merupakan respons cepat untuk meredam aksi vandalisme yang kian meluas setelah massa aksi damai membubarkan diri.
“Kelompok ini muncul setelah unjuk rasa utama selesai. Mereka sengaja memicu bentrokan, melakukan perusakan, dan menyerang petugas yang berjaga,” ungkap Kombes Budi.
Dari ratusan orang yang diamankan, polisi telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Guna mempermudah proses penyidikan, pihak kepolisian membagi para tersangka ke dalam enam klaster peran yang berbeda. Klaster-klaster tersebut meliputi kategori anak di bawah umur, pelaku perusuh, perusak fasilitas umum, pembawa senjata tajam, penyokong dana, hingga aktor intelektual yang bertindak sebagai perekrut massa.
Langkah pengelompokan ini diharapkan mampu membongkar jaringan dan dalang utama di balik kerusuhan sistematis ini. Polda Metro Jaya juga mengimbau warga DKI Jakarta untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks yang beredar di media sosial pasca-insiden tersebut.

