Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan pesan kuat kepada jajaran anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 yang baru saja dilantik. Meutya menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasannya, KPI tidak boleh kehilangan arah dan harus selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai kompas utama.
Pernyataan tersebut disampaikan usai prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta. Menurut Meutya, di tengah lanskap media yang kian dinamis dan beragam, tantangan yang dihadapi oleh KPI kini jauh lebih kompleks.
Menjaga kualitas penyiaran kini bukan sekadar menyaring konten buruk, melainkan juga merawat pilar demokrasi Indonesia. “Keberagaman isi siaran harus menjadi fondasi utama yang selaras dengan semangat kebhinnekaan kita,” ujar Meutya. Ia menekankan pentingnya keberagaman konten serta kepemilikan media agar mampu merepresentasikan wajah masyarakat Indonesia yang heterogen.
Menkomdigi juga meminta agar KPI mengadopsi pendekatan yang lebih adaptif. KPI diimbau tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi atau hukuman, melainkan aktif melakukan pembinaan secara menyeluruh terhadap ekosistem penyiaran nasional. Terdapat tiga pilar penting yang dititipkan kepada para anggota baru: memperkuat standar kualitas siaran, menindaklanjuti pengaduan publik dengan tegas, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan arah kerja KPI dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama lembaga ini adalah memperkokoh nilai-nilai Pancasila, memperkuat pilar demokrasi, dan menghormati hak asasi manusia melalui tayangan yang edukatif.
Hasrul optimis bahwa di bawah kepemimpinannya, KPI akan mampu mendorong industri penyiaran agar tetap menjadi rujukan utama informasi sehat dan mendidik bagi generasi muda. Sinergi dengan Kemkomdigi dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan iklim usaha penyiaran yang sehat, adil, serta berkelanjutan di tanah air.

