Site icon Media KotaKita

Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Jaga Ruang Digital Saat Demo DPR

Di tengah memanasnya aksi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pemerintah memberikan perhatian khusus pada stabilitas di dunia maya. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara tegas mengimbau seluruh elemen bangsa untuk aktif jaga ruang digital agar tidak terhasut oleh konten-konten provokatif yang berpotensi memecah belah.

Meutya menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan pilar demokrasi yang dihormati oleh pemerintah. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kemkomdigi tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran konten yang mengandung unsur disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK) yang sengaja disebarkan untuk memperkeruh situasi di lapangan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kemkomdigi telah mengintensifkan pemantauan terhadap dinamika di media sosial. Pengawasan ini mencakup berbagai unggahan, diskusi publik, hingga siaran langsung (live streaming) yang menyiarkan jalannya demonstrasi. Langkah ini diambil guna meminimalisir penyebaran hoaks yang dapat memicu gesekan fisik, terlebih setelah adanya laporan penangkapan oknum yang diduga hendak memicu kerusuhan.

Menariknya, Kemkomdigi juga menyoroti maraknya siaran langsung yang cenderung mengejar sensasi demi popularitas dan monetisasi, seperti berburu fitur ‘gift’ atau hadiah dari penonton. Meutya mengingatkan masyarakat agar bersikap kritis. Jumlah penonton yang melimpah atau status viral sebuah konten sama sekali tidak menjamin kebenaran informasi yang disampaikan.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing oleh potongan video pendek, gambar manipulatif, atau narasi tanpa konteks yang jelas. Menkomdigi mengajak publik untuk selalu melakukan verifikasi ganda (cross-check) sebelum membagikan informasi apa pun. Langkah sederhana seperti menahan diri sebelum menyebarkan konten sangat krusial dalam menjaga perdamaian bangsa.

Kemkomdigi memastikan akan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar undang-undang dengan menyebarkan hasutan atau berita bohong. Ruang digital harus menjadi sarana komunikasi yang sehat, bukan wadah penyebaran kebencian yang merugikan kepentingan nasional.

Exit mobile version