Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak taktis guna mengusut tuntas gurita kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Bengkulu. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut resmi menyita satu unit mobil milik salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap yang awalnya menjerat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, namun kini kian melebar hingga ke jajaran Pemerintah Kota Bengkulu. Penyitaan aset berupa kendaraan roda empat tersebut dilakukan langsung oleh penyidik di wilayah Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa mobil yang disita dari legislator tersebut diduga kuat berasal dari pemberian pihak swasta yang terlibat dalam pusaran proyek daerah. “Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berjalan,” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya.
Sebelum penyitaan mobil ini, Vinna Ledy sebenarnya telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selain memeriksa sang legislator, pada hari yang sama KPK juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Pemeriksaan ini difokuskan pada sejumlah proyek infrastruktur, termasuk proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dicurigai menjadi ladang korupsi.
Kasus korupsi yang tengah diusut ini bermula dari perkara suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025-2026, yang telah menyeret sang Bupati, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka. Namun, hasil pengembangan menunjukkan adanya benang merah keterlibatan pihak swasta yang sama dalam praktik suap di Pemkot Bengkulu.
Dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya, KPK bahkan berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Saat ini, KPK menerapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut tuntas kasus di Kota Bengkulu ini, guna menjaring tersangka baru seiring bertambahnya alat bukti.

