Site icon Media KotaKita

Integrasi Layanan Korban Kekerasan: Langkah Tegas Veronica Tan Putus Birokrasi Berbelit

Penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia sering kali terkendala oleh jalur birokrasi yang rumit dan penanganan terpisah-pisah di berbagai instansi. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) kini mengambil langkah progresif untuk memperkuat sinergi dan keterhubungan layanan pendampingan korban secara menyeluruh.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan pentingnya konsolidasi antar-lembaga dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga di Jakarta. Menurutnya, kerangka kewenangan yang ada saat ini sebenarnya sudah memadai, namun aspek keterpaduan dalam eksekusi di lapangan masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

“Para korban kekerasan seharusnya tidak diperberat lagi dengan proses administrasi yang terpisah-pisah. Mereka tidak boleh dipaksa menceritakan ulang trauma yang dialami secara berulang kali di lembaga yang berbeda-beda,” ujar Veronica.

Satu Pintu untuk Seluruh Rangkaian Pemulihan

Veronica menekankan bahwa sistem perlindungan ideal harus menjamin keterhubungan layanan yang berkesinambungan. Proses integrasi ini mencakup seluruh tahapan krusial, mulai dari penerimaan pengaduan awal, asesmen kondisi korban, perlindungan fisik, penanganan medis dan psikososial, bantuan serta penegakan hukum, hingga fase pemulihan tuntas.

Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawal pengimplementasian Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu. Langkah strategis ini merupakan derivasi dari komitmen Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas sektor yang telah disepakati.

DKI Jakarta Jadi Pilot Project Lintas 17 Lembaga

Provinsi DKI Jakarta ditunjuk sebagai wilayah percontohan (pilot project) untuk menguji efektivitas mekanisme pelayanan terintegrasi ini. Proyek ini melibatkan kolaborasi ketat dari 17 Kementerian dan Lembaga (K/L) guna memastikan setiap kewenangan dapat berjalan selaras.

Hadirnya Satgas lintas lembaga ini diharapkan mampu memperjelas pembagian peran antar-instansi, mengikis hambatan teknis di lapangan, serta menghadirkan respons penanganan yang jauh lebih cepat, tepat, dan humanis bagi korban kekerasan.

Exit mobile version