Site icon Media KotaKita

Antisipasi Kerusuhan Demo DPR, Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang dan Sita Bahan Bom Molotov

Langkah tegas diambil aparat kepolisian guna mengantisipasi potensi kerusuhan menjelang unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 65 orang yang diduga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang aksi penyampaian pendapat tersebut.

Dalam penindakan ini, pihak kepolisian tidak hanya mengamankan puluhan individu, tetapi juga menyita beragam barang bukti berbahaya. Di antaranya adalah senjata tajam, unit airsoft gun, obat-obatan terlarang, hingga alat komunikasi. Yang paling menyita perhatian, petugas menemukan ratusan bahan pembuat bom molotov berupa 201 botol kaca lengkap dengan sumbu serta tujuh jeriken berisi bahan bakar minyak jenis bensin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan secara terukur oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Siber (Ditsiber). Ia menegaskan bahwa pembawaan barang-barang berbahaya tersebut secara jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 9.

Saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami peran serta motif dari ke-65 orang yang ditangkap tersebut. Polisi sedang memastikan apakah puluhan orang ini murni bagian dari kelompok massa aksi yang ingin menyuarakan aspirasi, atau justru pihak luar yang sengaja ingin menunggangi demo untuk menciptakan kegaduhan.

Penangkapan ini juga mendapat perhatian mendalam dari jajaran pimpinan keamanan negara. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengonfirmasi bahwa penindakan maraton telah dilakukan sejak malam hari sebelum aksi. Informasi tersebut diterimanya langsung usai berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi.

Melalui pengetatan pengamanan ini, aparat berharap proses penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif tanpa ada bentrokan atau tindakan anarkis yang merugikan publik.

Exit mobile version