Jakarta — Suasana di sekitar Kompleks Parlemen MPR/DPR RI tampak berbeda seiring berdatangannya massa aksi unjuk rasa. Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban umum, aparat kepolisian memberlakukan pengamanan ketat dengan menggelar pemeriksaan secara acak terhadap para peserta aksi yang melintas menuju lokasi demonstrasi.
Langkah preventif ini diambil untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke kawasan steril parlemen. Selain pemeriksaan fisik dan barang bawaan, kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas secara ketat. Arus kendaraan yang hendak mengarah ke Gedung Parlemen dialihkan melalui Jalan Gerbang Pemuda, sementara akses keluar Pintu Tol Senayan ditutup sementara untuk kendaraan pribadi.
Dampak penutupan jalan tersebut juga memengaruhi sistem layanan transportasi publik. PT Transportasi Jakarta melakukan penyesuaian rute dengan tidak melayani naik-turun penumpang di Halte Gerbang Pemuda dan Halte Petamburan. Rute armada dari arah tertentu dibatasi hingga Halte Semanggi sebelum meluncurkan perjalanan kembali dari Halte Kemanggisan.
Di tengah barikade pengamanan dan riuhnya orator di luar gerbang, terdapat momen penting di dalam gedung wakil rakyat. Perwakilan massa aksi, yakni Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono yang akrab disapa Botok, mendapat undangan resmi untuk memasuki Kompleks Parlemen. Ia hadir langsung dan memantau jalannya Rapat Paripurna DPR RI dari area balkon majelis.
Sebelum memasuki ruang sidang, Botok menyampaikan harapannya agar para legislator benar-benar mendengarkan serta merealisasikan tuntutan rakyat. Rapat Paripurna DPR RI tersebut membawa agenda krusial, salah satunya penyampaian laporan dari Komisi III DPR RI terkait perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang kini tengah menjadi perhatian publik nasional.
Selain pembahasan RUU Perampasan Aset, agenda rapat paripurna juga mencakup pengambilan keputusan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN, pemandangan umum fraksi terkait APBN mendatang, serta pembaruan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Seluruh rangkaian aksi pengamanan diharapkan mampu memastikan proses penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

