Indonesia memiliki peluang emas untuk menjadi pemimpin utama dalam rantai pasok halal global. Namun, untuk mewujudkan ambisi tersebut, negara ini harus segera memperkuat kesepakatan dagang internasional, mempercepat proses sertifikasi, serta mendongkrak kapasitas industri domestik. Langkah strategis ini sangat krusial agar Indonesia tidak hanya sekadar menjadi pasar konsumen terbesar, melainkan bertransformasi menjadi produsen dan eksportir utama produk halal di kancah dunia.
Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Abdul Hakam Naja, menekankan pentingnya memaksimalkan perjanjian perdagangan bilateral maupun multilateral. Salah satunya adalah optimalisasi kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat yang ditargetkan berjalan maksimal pada tahun 2026. Kerja sama ini diyakini mampu memuluskan ekspor produk unggulan seperti kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur halal lainnya.
Hakam juga menyoroti agresivitas Malaysia dalam membangun ekosistem halal. Meski populasinya jauh lebih kecil dari Indonesia, negeri jiran sukses menarik investasi asing langsung (FDI) untuk memperkokoh basis manufaktur halalnya. Strategi diplomasi dagang yang lincah seperti kerja sama Malaysia-UAE CEPA terbukti efektif memperluas pasar ekspor pangan dan farmasi mereka. Indonesia perlu meniru kelincahan ini dan melibatkan sektor akademis untuk mendorong riset, edukasi, serta pendampingan UMKM guna mempercepat sertifikasi halal yang saat ini dinilai masih rendah.
Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa ekosistem halal memberikan sumbangsih ekonomi yang luar biasa bagi produk domestik bruto (PDB) nasional. Nilai kontribusinya diperkirakan mencapai Rp4.900 triliun hingga Rp5.000 triliun, atau setara dengan 27 persen dari total PDB Indonesia. Kontribusi ini mencakup berbagai sektor mulai dari makanan, farmasi, pariwisata ramah muslim, keuangan syariah, hingga logistik.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, kewajiban sertifikasi halal bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM. BPJPH berkolaborasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memastikan setiap produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar kehalalan yang kredibel. Sinergi lintas kementerian kini menjadi kunci utama untuk merajai industri bernilai ribuan triliun ini.

