Site icon Media KotaKita

Peresmian LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditunda, Ini Alasan Pemprov DKI

Rencana peresmian rute baru LRT Jakarta koridor Velodrome-Manggarai yang sedianya berlangsung pada Rabu (26/8) resmi ditunda. Acara seremonial yang rencananya bakal dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini terpaksa dijadwal ulang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta demi memastikan kesiapan layanan publik yang lebih optimal.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini diambil setelah melalui proses evaluasi akhir yang mendalam. Langkah ini dinilai krusial untuk melakukan penyempurnaan pada berbagai fasilitas penunjang guna menghadirkan aspek inklusivitas yang maksimal bagi seluruh calon penumpang.

Fokus pada Penyempurnaan Fasilitas

Meskipun jadwal seremonial mengalami pergeseran, Marulina menegaskan bahwa agenda besar pengembangan proyek LRT Jakarta tidak akan terganggu. Pemprov DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) terus berkomitmen merampungkan seluruh tahapan sesuai rencana pembangunan koridor Kelapa Gading hingga Manggarai.

“Kami ingin memastikan bahwa saat peresmian nanti, seluruh detail fasilitas telah disempurnakan dengan baik. Penjadwalan ulang ini murni demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jasa transportasi,” ujar Marulina dalam keterangannya.

Rute Strategis 11 Stasiun

Jalur LRT Jakarta fase ini membentang sepanjang 12,2 kilometer dan menjadi salah satu tulang punggung transportasi massal di Jakarta. Rute ini menghubungkan 11 stasiun strategis, mulai dari Kelapa Gading, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, Velodrome, Rawamangun, Pramuka, Matraman, Proklamasi, hingga berakhir di stasiun integrasi Manggarai.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya mengungkapkan bahwa setelah resmi beroperasi nanti, LRT Jakarta akan melayani penumpang mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB setiap harinya.

Menariknya, selama masa transisi operasional ini, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif flat sebesar Rp5.000 yang direncanakan berlaku hingga Oktober 2026. Kebijakan tarif murah ini diterapkan sembari menunggu keputusan tarif final yang saat ini masih digodok bersama DPRD DKI Jakarta.

Exit mobile version