Site icon Media KotaKita

Modus Body Strapping Terbongkar! Bareskrim Gulung Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Internasional

Jakarta — Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyelundupan emas ilegal lintas negara dengan modus yang cukup terorganisir. Polisi menangkap seorang pria berinisial R tak lama setelah ia mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta usai menempuh penerbangan dari Jepang.

Pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk kepolisian untuk mengusut jaringan kejahatan yang lebih besar. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengonfirmasi bahwa tersangka R memanfaatkan metode body strapping—yakni menempelkan batangan atau olahan emas di sekujur tubuhnya—demi mengelabuhi pemeriksaan petugas bandara.

Markas Pengolahan Emas Ilegal Digerebek

Tak berhenti pada penangkapan di area bandara, penyidik Bareskrim bergerak cepat melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang berlokasi di kawasan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Lokasi tersebut disinyalir kuat berperan sebagai laboratorium rahasia tempat memurnikan serta mengolah emas selundupan sebelum dikirim kembali ke luar negeri.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tempat pengolahan emas terselubung ini diduga dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial GCZ. Di markas rahasia tersebut, emas ilegal disaring dan diolah sedemikian rupa menggunakan berbagai peralatan khusus.

Rentan Sitaan Barang Bukti Mewah dan Senjata

Dari hasil penyisiran dua lantai di rumah kontrakan tersebut, polisi menyita serangkaian barang bukti vital. Di lantai pertama, petugas menemukan timbangan digital presisi tinggi merek SHINKO, alat pemurni emas berupa grinder pembakaran, hingga detektor emas canggih tipe Gold Detector Operation Steps Ray 6000.

Selain alat pengolahan, penyidik juga menyita puluhan juta uang tunai pecahan rupiah, bukti transaksi perbankan, sejumlah ponsel pintar, laptop, serta satu pucuk senjata airsoft gun lengkap beserta tabung gas CO2 dan pelurunya. Barang-barang ini memperkuat dugaan adanya aktivitas kejahatan finansial yang sistematis.

Mengejar Buronan Luar Negeri

Hingga saat ini, Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana dan memburu para pihak yang terlibat dalam sindikat ini. Sosok GCZ selaku pemodal utama diduga telah melarikan diri ke luar negeri sebelum penyergapan dilakukan.

Polisi menegaskan berkomitmen penuh berkoordinasi dengan otoritas internasional untuk mengejar aktor intelektual yang diduga bersembunyi di Hong Kong maupun wilayah China daratan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Exit mobile version