Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah taktis dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Sebanyak 403 personel Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Karhutla resmi diterjunkan ke delapan wilayah Kepolisian Daerah (Polda) rawan di Pulau Sumatra dan Kalimantan. Langkah preventif ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memperkuat mitigasi karhutla sejak dini melalui pendekatan humanis ke masyarakat.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa ratusan personel tersebut dikirim secara bertahap. Mayoritas dari mereka merupakan peserta didik dari jenjang S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma yang didampingi oleh delapan perwira pengendali. Fokus utama satgas ini adalah memberikan edukasi langsung guna mengubah perilaku masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Upaya penegakan hukum memang penting, namun pencegahan melalui edukasi langsung ke akar rumput harus berjalan seiring secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, faktor kelalaian manusia masih menjadi pemicu utama karhutla. Oleh karena itu, kesadaran kolektif masyarakat harus terus dipupuk,” ujar Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Guna menunjang efektivitas di lapangan, para personel dibekali dengan berbagai fasilitas sosialisasi modern, mulai dari perangkat presentasi, laptop, layar proyektor, hingga media cetak seperti brosur dan pamflet edukatif yang akan disebar di berbagai ruang publik. Satgas ini akan berkolaborasi erat dengan bhabinkamtibmas dan personel kewilayahan setempat.
Adapun sebaran penugasan personel meliputi Polda Kalimantan Barat sebanyak 79 personel, disusul Polda Riau dan Kalimantan Tengah masing-masing 49 personel. Sementara itu, Polda Sumatera Selatan dan Jambi mendapatkan alokasi masing-masing 48 personel, serta Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing diperkuat oleh 38 personel.
Langkah masif ini diharapkan mampu menekan angka titik panas (hotspot) di wilayah rawan. Pasalnya, dampak karhutla sangat multidimensional, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan saluran pernapasan, kelumpuhan aktivitas ekonomi, hingga potensi ketegangan diplomatik akibat kabut asap lintas batas negara.

