Tangerang – Aparat kepolisian memperketat pengamanan di sejumlah jalur strategis menuju Jakarta menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melakukan penyekatan ketat di sepanjang Tol Merak-Tangerang untuk mengantisipasi masuknya gelombang massa dari Pulau Sumatera.
Penyekatan ini difokuskan untuk memantau pergerakan massa yang dikabarkan berangkat dari Lampung dan berbagai wilayah lain di Sumatera. Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengonfirmasi bahwa selain jalur tol, polisi juga akan menyiagakan personel di jalur arteri utama, khususnya Jalan Raya Serang yang menjadi akses krusial menuju ibu kota.
Dalam operasi pengamanan ini, petugas akan memeriksa kendaraan secara selektif. Target utama pemeriksaan adalah kendaraan besar seperti bus pariwisata serta truk bak terbuka yang kerap disalahgunakan untuk mengangkut massa aksi. Penggunaan truk terbuka menjadi perhatian khusus karena dinilai sangat membahayakan keselamatan para penumpang.
Pihak kepolisian juga mengantisipasi keterlibatan kelompok pelajar yang sering kali memanfaatkan momen ini untuk ikut-ikutan tanpa tujuan yang jelas. Belajar dari aksi demonstrasi pada tahun-tahun sebelumnya yang didominasi oleh kalangan remaja, pengawasan terhadap truk bak terbuka yang ditumpangi anak sekolah akan lebih diintensifkan.
Aksi demonstrasi yang digelar di Gedung DPR RI ini diproyeksikan akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Dalam aksi tersebut, mereka membawa agenda krusial, di antaranya mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Melalui langkah preventif ini, kepolisian berharap situasi keamanan di wilayah penyangga Jakarta tetap kondusif, sekaligus mencegah terjadinya potensi gesekan atau gangguan ketertiban umum selama rangkaian aksi penyampaian aspirasi berlangsung.

