Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar dari aktor Revaldo Fifaldi. Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat secara resmi telah menetapkan sang aktor sebagai tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Penetapan status hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi. Penyidik saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif di balik keputusan Revaldo mengonsumsi barang haram tersebut. Selain proses penyidikan, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh guna memastikan kondisi fisik sang aktor pasca-penangkapan.
Kronologi Penangkapan di Tangerang Selatan
Penangkapan pemeran kawakan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mengamankan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang identik dengan ciri-ciri dalam laporan masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Revaldo, polisi menemukan berbagai barang bukti kuat yang mengindikasikan tindakan penyalahgunaan obat terlarang.
Sita Barang Bukti dan Hasil Tes Urine Positif
Dalam operasi penangkapan tersebut, jajaran Sat Resnarkoba menyita sejumlah barang bukti dari tangan Revaldo. Barang bukti tersebut antara lain tiga plastik klip bekas pemakaian sabu, dua korek api modifikasi, tiga pipet kaca, tiga buah bong (alat hisap), setengah butir obat Alprazolam, setengah butir Sanax, serta dua kotak wadah penyimpanan.
Guna memperkuat bukti hukum, kepolisian juga telah melangsungkan tes urine terhadap Revaldo. Hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi bahwa sampel urine milik Revaldo positif mengandung zat aktif narkotika serta psikotropika.
Deretan Kasus Berulang di Dunia Hiburan
Kasus yang menjerat Revaldo kali ini menambah panjang catatan kelam sang aktor dalam jeratan barang haram. Peristiwa ini bukan pertama kalinya ia berurusan dengan aparat penegak hukum, sebab Revaldo tercatat sudah berulang kali ditangkap atas kasus serupa dalam beberapa tahun belakangan.

