PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengambil tindakan tegas dalam menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah tersebut. Sepanjang tahun 2026, aparat kepolisian tercatat telah memproses 15 Laporan Polisi (LP) dan menahan sebanyak 17 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran lahan secara ilegal.
Laporan penanganan hukum ini dipaparkan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Penanggulangan Karhutla yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Penindakan hukum yang terukur ini diharapkan mampu memberikan efek jera (shock therapy) sekaligus menjadi sarana edukasi mendalam bagi masyarakat agar tidak lagi mengolah lahan dengan cara membakar.
Menurut Irjen Pol Sandi Nugroho, bencana karhutla merupakan ancaman tahunan yang memerlukan langkah antisipasi sejak dini. Oleh karena itu, Polda Sumsel telah melakukan berbagai persiapan matang sejak awal tahun. Keseriusan ini juga ditunjukkan dengan peninjauan langsung oleh Kapolri pada Februari lalu guna memastikan kesiapan personil serta sarana prasarana di wilayah Sumatera Selatan.
Kendati penegakan hukum berjalan agresif, Polda Sumsel menekankan bahwa strategi utama penanggulangan karhutla tetap berfokus pada upaya pencegahan. Pendekatan persuasif dilakukan secara masif melalui sinergitas lintas sektoral yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, TNI, serta pemerintah daerah setempat.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dengan tidak membakar lahan atas alasan apa pun. Peran aktif warga sangat dibutuhkan, termasuk segera melaporkan kemunculan titik api sekecil apa pun kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat agar dapat ditanggulangi sebelum meluas.
Rapat koordinasi strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Gubernur Sumsel Herman Deru bersama jajaran Forkopimda Sumatera Selatan.

