Sebuah insiden kebakaran lahan melanda kawasan Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Senin petang. Titik api dilaporkan muncul di area selatan Bendungan Kamijoro, yang terletak di sekitar aliran Sungai Progo. Peristiwa ini langsung memicu kekhawatiran masyarakat sekitar serta memicu perbincangan hangat di jagat media sosial.
Kabar mengenai kebakaran ini pertama kali menyebar luas setelah diunggah oleh akun informasi lokal di Instagram. Tak lama kemudian, platform Threads juga ramai membahas dampak dari kebakaran tersebut. Beberapa warganet mengeluhkan aroma asap yang sangat menyengat, bahkan tercium hingga wilayah yang cukup jauh dari pusat kebakaran.
Salah seorang pengguna Threads mengungkapkan keheranannya karena mencium bau asap yang sangat tajam meskipun jarak rumahnya berkisar 20 kilometer dari Bendungan Kamijoro. Hal ini mengindikasikan bahwa embusan angin malam itu cukup kencang sehingga membawa material asap ke wilayah yang lebih luas. Warganet lainnya pun mulai berspekulasi mengenai penyebab kebakaran, apakah murni karena faktor cuaca ekstrem yang kering atau ada kelalaian manusia.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan rilis resmi mengenai penyebab pasti kebakaran di lahan Ngentakrejo tersebut. Kendati demikian, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memang menjadi salah satu ancaman utama yang diwaspadai di Kulon Progo selama musim kemarau.
Sebelumnya, Polres Kulon Progo bersama jajaran pemerintah daerah telah menggelar apel kesiapan guna mengantisipasi bencana karhutla. Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesiapsiagaan semua elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau. Senada dengan itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat juga mengingatkan adanya pengaruh siklus El Nino yang dapat memicu kondisi cuaca kering ekstrem.
Masyarakat kini diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu percikan api di lahan terbuka, seperti membakar sampah tanpa pengawasan, demi mencegah insiden serupa terulang kembali.

