Dinamika kepemimpinan di jajaran Pemerintah Provinsi Aceh kembali bergulir setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan dengan hormat M. Nasir dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Merespons keputusan strategis tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, bergerak cepat dengan menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh yang baru.
Prosesi pergantian jabatan ini ditandai dengan pelantikan M. Nasir ke posisi barunya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Acara pelantikan tersebut berlangsung khidmat secara hibrida di dua lokasi berbeda pada Senin (24/8). Mewakili Gubernur Mualem, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin langsung jalannya upacara pelantikan tersebut.
Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan kontribusi besar yang telah diberikan oleh M. Nasir selama menjabat sebagai Sekda Aceh. “Pelantikan ini kami lakukan atas instruksi langsung dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Kami sangat berterima kasih atas pengabdian Saudara Nasir, namun ini merupakan bagian dari keputusan strategis demi penyegaran organisasi,” ujar Fadhlullah.
Landasan hukum pemberhentian M. Nasir tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 21 Agustus 2026. Keppres tersebut kemudian ditindaklanjuti secara cepat melalui surat resmi dari Sekretariat Dukungan Kabinet dengan nomor R-222/KSN/SDK/PA.01.03/08/2026 tertanggal 22 Agustus 2026.
Dalam surat yang bersifat segera tersebut, Sekretaris Dukungan Kabinet Thanon Aria Dewangga meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera menindaklanjuti keputusan presiden dan menyampaikan petikan Keppres kepada pihak yang bersangkutan. Dengan penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda, roda pemerintahan di Serambi Mekkah diharapkan dapat terus berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
Langkah cepat yang diambil oleh duet kepemimpinan Mualem dan Fadhlullah ini memperlihatkan kesiapan Pemerintah Aceh dalam menjaga stabilitas birokrasi pasca-keputusan dari pemerintah pusat. Publik kini menanti gebrakan baru dari Taufik dalam memimpin jajaran pegawai negeri sipil di Aceh serta mengawal berbagai program pembangunan daerah ke depan.

