Perwakilan warga dari Kabupaten Pati yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pati menggelar audiensi penting bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat daerah untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan krusial, terutama mengenai kepastian penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan diterima langsung oleh dua Wakil Ketua DPR RI, yakni Cucun Ahmad Syamsurizal dan Sari Yuliati. Perwakilan forum yang juga Pengurus Pusat LBH GP Ansor, Lukman Hakim, secara tegas mempertanyakan sejauh mana progres penanganan RUU Perampasan Aset di tingkat legislatif nasional. Menurutnya, payung hukum ini amat krusial untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara.
Selain membahas regulasi tingkat nasional, audiensi ini juga membawa sederet keresahan lokal yang terjadi di Pati. Lukman menyoroti maraknya isu serta provokasi yang beredar di media sosial tanpa kejelasan fakta. Tidak hanya itu, peristiwa penggerudukan kantor DPRD Pati beberapa waktu lalu hingga maraknya kegiatan sound horeg di alun-alun kota turut disampaikan karena dinilai telah mengganggu ketenteraman warga setempat.
Lukman juga mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap lebih tegas dan tidak kalah oleh sekelompok kecil oknum yang berpotensi merusak kondusivitas wilayah. Warga berharap keterlibatan DPR RI mampu mendorong ketegasan aparat dalam mengembalikan rasa aman dan ketertiban di Kabupaten Pati.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menampung aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengakui adanya dinamika serta perbedaan pandangan di antara kelompok warga Pati. Meski demikian, DPR berjanji akan mengkaji setiap masukan yang rasional agar dapat ditindaklanjuti secara bijak demi kepentingan masyarakat luas.

