Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kian mengkhawatirkan seiring dengan menguatnya fenomena cuaca ekstrem El Nino. Menyikapi situasi krusial ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat, khususnya yang menetap di wilayah rawan seperti Pulau Sumatera dan Kalimantan, untuk proaktif melaporkan setiap temuan titik api (hotspot) sekecil apa pun kepada otoritas setempat.
Langkah pelaporan cepat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pemadaman dini sebelum api menjalar tak terkendali. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa kecepatan informasi dari warga sangat krusial dalam mempercepat respons tim satgas darat maupun udara di lapangan.
‘Respons cepat dari seluruh unsur menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat, lingkungan, serta aktivitas ekonomi,’ kata Berton dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai langkah antisipasi nyata, pemerintah telah menetapkan status siaga di enam provinsi prioritas rawan bencana karhutla, meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penanganan terpadu ini mengerahkan kolaborasi kuat antara satgas darat dan operasi udara, yang meliputi patroli intensif, pemadaman udara (water bombing), hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Guna memaksimalkan upaya penanggulangan, BNPB menyiagakan sebanyak 39 unit armada udara di enam wilayah tersebut. Sumatera Selatan mendapat dukungan 7 unit helikopter water bombing, 1 unit helikopter patroli, dan 1 armada OMC. Sementara itu, wilayah Kalimantan Barat dibekali armada udara terbanyak untuk regional Kalimantan, yakni 5 unit helikopter water bombing, 2 helikopter patroli, serta 1 armada OMC.
Selain kesiapsiagaan armada, kepedulian masyarakat untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar menjadi faktor penentu. Pasalnya, dampak karhutla tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga memicu polusi udara parah yang berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, hingga mengganggu sistem transportasi darat dan penerbangan akibat kabut asap tebal.

