Site icon Media KotaKita

Solusi Hunian Jakarta: Pemprov DKI Gagas Rusun Terpadu Bebas Penggusuran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi krisis hunian di ibu kota. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun, Pemprov DKI mengusulkan konsep pembangunan hunian vertikal terpadu (mixed-use) yang terintegrasi langsung dengan pasar, fasilitas pendidikan, layanan umum, hingga jaringan transportasi publik berbasis Transit Oriented Development (TOD).

Usulan inovatif tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini dinilai sebagai fondasi vital dalam memperkuat ketahanan sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga di tengah pesatnya modernisasi kota.

Menjangkau Kelompok Menengah Transisi

Salah satu poin krusial dalam rancangan regulasi ini adalah perluasan cakupan sasaran penerima manfaat. Kebijakan hunian Pemprov DKI kini tidak hanya berfokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melainkan juga merangkul Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).

Kelompok MBT ini mencakup sekitar 49,29 persen dari total populasi Jakarta. Mereka merupakan masyarakat kelas menengah transisi yang memiliki pendapatan di atas batas MBR, namun tetap mengalami kesulitan dalam menjangkau harga hunian komersial yang kian melambung. Melalui Ranperda baru ini, pendekatan penyediaan hunian bergeser dari sekadar pembangunan properti fisik menjadi penyediaan perumahan publik (public housing) yang berkeadilan.

Peremajaan Kota Tanpa Penggusuran

Guna menata kawasan padat penduduk dengan kepemilikan lahan yang terfragmentasi, Pemprov DKI mengusung skema Konsolidasi Tanah Vertikal. Metode ini menjadi solusi efektif untuk meremajakan permukiman tanpa harus menggusur warga dari lingkungan asalnya. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap tinggal di lokasi semula namun mendapatkan kualitas hunian vertikal yang jauh lebih sehat, aman, dan modern.

Selain itu, skema pengembangan hunian ini akan dikolaborasikan dengan program strategis pemerintah pusat. Pemprov DKI siap mengoptimalkan akses pembiayaan melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta menyelaraskannya dengan Program 3 Juta Rumah. Upaya terpadu ini diharapkan dapat mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni, dan menyejahterakan seluruh warganya.

Exit mobile version