Site icon Media KotaKita

Karhutla Kotawaringin Timur Memanas, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian marak. Baru-baru ini, pihak kepolisian mengamankan dua orang warga yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pembakaran lahan di kawasan Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Baamang, Sampit.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua warga tersebut hingga kini masih berjalan intensif. Polisi tengah berfokus mengumpulkan alat bukti yang sah untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam aktivitas yang mereka lakukan di lokasi kejadian.

“Kasus karhutla ini masih terus berproses. Terkait dua orang yang baru kami amankan di Kecamatan Baamang, saat ini statusnya masih dalam tahap pemeriksaan mendalam. Jika alat bukti sudah terpenuhi dan mencukupi, perkembangannya akan segera kami sampaikan kepada publik,” ujar AKBP Resky.

Langkah kepolisian ini didasarkan pada metode scientific investigation guna menjamin bahwa setiap penetapan tersangka memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terbantahkan. Polres Kotim juga terus bersinergi dengan pihak kejaksaan setempat untuk merumuskan penerapan pasal pidana yang tepat bagi para pelaku pembakar lahan.

Di sisi lain, situasi karhutla di wilayah Kotawaringin Timur dilaporkan berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengungkapkan bahwa tantangan penanganan kebakaran lahan pada tahun 2026 ini jauh lebih berat dan ekstrem dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, termasuk pada tahun 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPBD Kotim hingga 20 Agustus 2026, tercatat telah terjadi sedikitnya 401 peristiwa karhutla. Kebakaran hebat ini telah menghanguskan lahan dengan luas total mencapai lebih dari 1.394 hektare yang tersebar di berbagai kecamatan di Kotim. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka bencana kabut asap yang merugikan masyarakat luas.

Exit mobile version