Kabar buruk datang dari Kalimantan Barat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data terbaru yang menunjukkan kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya telah menyentuh kategori hitam atau sangat berbahaya. Lonjakan polusi udara yang ekstrem ini dipicu oleh maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan stasiun BMKG, konsentrasi partikulat PM2,5 di wilayah Kubu Raya sempat melonjak drastis hingga mencapai angka 276 µg/m³. Sebagai informasi, PM2,5 merupakan polutan mikro berukuran sangat kecil yang mampu melayang di udara dalam waktu lama. Karena ukurannya yang mikroskopis, polutan ini dengan mudah menembus masker biasa, masuk ke sistem pernapasan, hingga memicu berbagai gangguan kesehatan kronis.
Kategori hitam merupakan level paling berbahaya dalam standar indeks kualitas udara BMKG, berada jauh di atas kategori merah (sangat tidak sehat) maupun kuning. Kubu Raya sendiri rentan terhadap ancaman ini lantaran wilayahnya didominasi oleh lahan gambut yang kering dan sangat mudah terbakar di musim kemarau.
Merespons situasi kritis ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bergerak cepat dengan mengaktifkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dari tingkat kabupaten hingga ke pelosok desa. Langkah taktis ini diharapkan mampu mempercepat proses pemadaman api di titik-titik krusial serta mencegah meluasnya kabut asap.
Kondisi memprihatinkan ini rupanya tidak hanya terjadi di Kubu Raya. BMKG juga mencatat wilayah lain di Kalimantan Barat, seperti Kabupaten Mempawah dan Sintang, kini berada dalam kategori merah atau sangat tidak sehat. Sementara itu, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi adanya ribuan titik panas (hotspot) di seantero Kalimantan, di mana Kalimantan Barat menyumbang sebanyak 560 titik panas, menjadikannya salah satu wilayah paling terdampak selain Kalimantan Tengah.

