Site icon Media KotaKita

Pelarian Berakhir di Malaysia, Bandar Narkoba Terbesar Batam Basri Lewaimang Diciduk Polisi

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol Hubinter Polri berhasil mengakhiri pelarian Basri Lewaimang, seorang bandar narkoba kelas kakap asal Batam, Kepulauan Riau. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diringkus di kawasan Johor Baru, Malaysia, pada tengah malam waktu setempat.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago. Menurutnya, keberadaan tersangka terdeteksi di Malaysia berkat koordinasi lintas batas negara yang intensif. Begitu ditangkap, Basri langsung diterbangkan kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan mendalam di markas Bareskrim Polri.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan aktivitas ilegalnya. Di antaranya adalah dua unit telepon genggam, sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang (Rupiah, Dolar Singapura, dan Ringgit Malaysia), serta tiga lembar catatan yang diduga kuat merupakan rekapitulasi transaksi narkotika.

Pusat Distribusi di Tempat Hiburan Malam Batam

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Basri bukan sekadar pengedar biasa. Pria kelahiran Alor, Nusa Tenggara Timur ini berperan aktif sebagai pengelola sekaligus bandar utama yang menyuplai narkotika di tiga tempat hiburan malam (THM) ternama di Batam, yaitu Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.

Skala peredaran barang haram yang dikendalikan Basri terbilang sangat fantastis. Berdasarkan data kepolisian, jaringan ini mampu mengedarkan minimal sekitar 40.000 butir pil ekstasi setiap bulannya kepada para pengunjung THM tersebut. Jumlah ini dipastikan melonjak tajam saat akhir pekan atau ketika kapasitas pengunjung klub malam sedang mencapai puncaknya.

Sebelumnya, nama Basri telah resmi dirilis dalam daftar buronan kepolisian dengan nomor DPO/134/VIII/Dittipidnarkoba. Penangkapan lintas negara ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum Indonesia dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur pelarian.

Exit mobile version