Site icon Media KotaKita

Atasi Krisis Ekonomi Bangka Belitung, Perpres Pembelian Timah Rakyat Segera Diterbitkan

Pemerintah tengah menggodok langkah strategis untuk mengatasi krisis ekonomi dan sosial yang membayangi Kepulauan Bangka Belitung akibat mandeknya tata niaga timah. Komisi XII DPR RI secara penuh mendukung rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memberikan diskresi bagi PT Timah (Persero) untuk membeli timah hasil tambang masyarakat setempat.

Langkah darurat ini diambil menyusul habisnya kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah di Pulau Belitung sebesar 3.600 ton untuk periode Juni 2026. Di sisi lain, terdapat sekitar 3.000 ton timah milik masyarakat yang sudah telanjur masuk ke gudang BUMN tersebut namun tidak dapat diproses karena terbentur batasan kuota awal.

Anggota Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengungkapkan bahwa kebuntuan regulasi ini berdampak fatal di lapangan. Aktivitas penyelundupan timah ilegal kembali marak, perputaran ekonomi daerah merosot tajam, dan potensi konflik sosial kian meningkat. Menurutnya, proses pemutakhiran data geologi dan pengajuan perubahan RKAB oleh PT Timah diperkirakan memakan waktu lebih dari enam bulan. Oleh karena itu, kehadiran Perpres sebagai payung hukum diskresi selama satu tahun sangat krusial.

Menanggapi situasi mendesak ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memimpin rapat tingkat menteri guna merumuskan solusi terpadu. Pemerintah menyepakati bahwa PT Timah diperbolehkan melakukan pembelian dan penimbunan (stockpiling) timah rakyat sebagai solusi sementara.

Keputusan diskresi ini telah mendapat lampu hijau setelah melalui pertimbangan matang dari berbagai lembaga hukum, termasuk Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk mempercepat legalitas operasional di masa transisi ini, pemerintah juga telah membentuk tim kecil yang dipimpin oleh Wakil Menko Kumham Imipas, Otto Hasibuan. Tim ini bertugas menyusun skema hukum yang aman agar PT Timah tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari saat menyerap timah dari masyarakat.

Dengan adanya kolaborasi cepat antara eksekutif dan legislatif, regulasi baru ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan mata pencaharian warga lokal, tetapi juga mengembalikan stabilitas industri pertambangan timah nasional secara legal dan akuntabel.

Exit mobile version