Site icon Media KotaKita

Misteri Mutilasi Depok: Potongan Kaki Korban Saepul Akhirnya Ditemukan di Kali Grogol

Misteri pembunuhan sadis disertai mutilasi yang mengguncang warga Depok kini mulai menemui titik terang baru. Pihak kepolisian berhasil menemukan potongan kaki milik korban berinisial K (51), yang dibuang oleh pelaku bernama Saepul. Penemuan bagian tubuh ini terjadi di aliran Kali Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, saat petugas kebersihan tengah menjalankan tugasnya.

Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penemuan tersebut. Menurut penjelasannya, potongan kaki tersebut pertama kali diidentifikasi oleh dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Limo yang sedang membersihkan tumpukan sampah di sungai. Curiga dengan benda asing yang terapung, mereka segera melaporkan temuan mengerikan itu kepada pihak berwajib.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Subdit Resmob dan Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Guna memastikan akurasi identitas, potongan kaki tersebut segera dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim dokter forensik akan melakukan uji kecocokan DNA untuk memastikan apakah potongan tersebut mutlak milik korban K.

Kasus mutilasi ini sebelumnya sempat membuat gempar warga Pancoran Mas, Depok, pada awal Agustus lalu. Saat itu, warga menemukan sebuah karung mencurigakan di lahan kosong yang ternyata berisi jasad manusia tanpa kaki. Berbekal penyelidikan intensif, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka Saepul di tempat pelariannya di wilayah Pandeglang, Banten.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, Saepul mengakui semua perbuatan kejinya. Pelaku tega memotong bagian pangkal paha korban dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan agar jasad korban muat dimasukkan ke dalam karung beras. Sementara tubuh korban dibuang di lahan kosong, kedua potongan kaki korban sengaja dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara agar hanyut dan tidak mudah ditemukan oleh aparat kepolisian.

Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa rekonstruksi dan pemberkasan kasus ini terus berjalan. Pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukannya secara keji.

Exit mobile version