JAKARTA – Komisi III DPR RI mengambil langkah tegas dengan menunda rapat kerja krusial yang membahas penanganan konflik agraria di tanah air. Keputusan ini diambil menyusul ketidakhadiran Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, dalam pertemuan penting yang dijadwalkan bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Ketidakhadiran orang nomor satu di jajaran reserse kepolisian tersebut memicu kekecewaan mendalam dari para legislator Senayan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa kelanjutan pembahasan konflik agraria ini terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan karena minimnya representasi dari pihak kepolisian.
Aspirasi bernada kecewa mengalir deras dari berbagai fraksi. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, sangat menyayangkan absennya Kabareskrim. Menurut Martin, isu agraria bukanlah perkara sepele karena berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat kecil di berbagai daerah. Senada dengan itu, legislator senior Adang Daradjatun mengingatkan bahwa ruang sidang parlemen bukanlah tempat untuk bermain-main. Ia mendesak kepolisian untuk memberikan klarifikasi resmi dan meminta agar pengabaian terhadap undangan DPR seperti ini tidak kembali terulang di masa mendatang.
Kekecewaan serupa juga diutarakan oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya menaruh harapan besar pada pertemuan ini untuk menindaklanjuti diskusi sebelumnya dengan Kapolri. KPA mendesak agar ada komitmen nyata dari aparat penegak hukum guna menghentikan tindakan represif, kekerasan, serta kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, dan aktivis agraria yang memperjuangkan hak atas tanah mereka.
Melalui audiensi ini, KPA sejatinya ingin memastikan kepolisian menerapkan pendekatan yang lebih humanis di lapangan. Pendekatan hukum yang kaku dinilai sangat berisiko bagi masyarakat di tingkat tapak yang sering kali langsung ditangkap tanpa adanya dialog yang adil. Kini, dengan penundaan rapat tersebut, upaya pencarian solusi komprehensif bagi konflik agraria nasional kembali harus menemui jalan buntu untuk sementara waktu.

