Jakarta – Langkah antisipatif dan terukur dilakukan aparat kepolisian demi menjaga kondusivitas ibu kota menjelang aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada Selasa (18/8). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di sekitar lokasi demonstrasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa puluhan individu tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penindakan tegas ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi kerusuhan.
Berdasarkan hasil penyitaan di lapangan, petugas mengamankan barang bukti berupa suar (flare), petasan, serta botol-botol kaca yang terindikasi disiapkan sebagai bahan pemantik bom molotov. Barang-barang tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan massa aksi, aparat pengaman, maupun masyarakat umum yang berada di sekitar tempat kejadian.
Lebih lanjut, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan fakta penting bahwa 21 orang yang ditangkap ini bukanlah bagian dari elemen mahasiswa BEM UI. Mereka terindikasi sebagai kelompok luar yang sengaja datang untuk menunggangi penyampaian aspirasi tersebut.
“Orang-orang yang kami amankan ini tidak terafiliasi dengan kelompok mahasiswa. Kehadiran mereka disinyalir kuat untuk memprovokasi situasi dan menciptakan bentrokan antara petugas pengamanan dengan peserta aksi yang sedang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Budi kepada wartawan.
Guna memastikan pengawalan aksi berjalan kondusif, pihak kepolisian mengerahkan total 9.242 personel gabungan. Kekuatan besar ini terdiri dari 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 prajurit TNI, serta 1.850 personel BKO dari Mabes Polri.
Sementara itu, terkait dengan kelancaran arus lalu lintas di sekitar area demonstrasi, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis dan situasional. Pengalihan jalan hanya akan dilakukan apabila terjadi penumpukan kendaraan yang signifikan, sehingga mobilitas harian masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

