Kasus kekerasan dan perundungan siswa kembali mencoreng dunia pendidikan Tanah Air. Sebuah rekaman video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang murid SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mendadak gempar di media sosial. Korban yang masih mengenakan seragam Pramuka tampak dipukul dan ditendang secara brutal oleh pelaku di area belakang sekolah saat jam istirahat berlangsung.
Berdasarkan hasil penelusuran, aksi perundungan ini dipicu oleh persoalan asmara yang dipenuhi rasa cemburu buta. Pelaku yang merupakan siswa kelas 11 emosi setelah membajak akun Instagram mantan kekasihnya dan menemukan riwayat percakapan dari korban yang merupakan adik kelasnya. Walaupun isi pesan tersebut hanyalah sapaan ramah yang lumrah, pelaku yang tersulut api cemburu nekat melakukan tindakan main hakim sendiri.
Menanggapi insiden memprihatinkan ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen selaku institusi pengayom sekolah swasta tersebut langsung mengambil langkah tegas. Ketua PCNU Kebumen, Imam Satibi, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah memberikan sanksi skorsing kepada pelaku sembari memintanya mencari sekolah baru, sejalan dengan regulasi pendidikan yang berlaku.
Selain penjatuhan sanksi kepada pelaku, PCNU Kebumen secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada korban dan keluarganya. Pihak lembaga mengakui adanya keteledoran sistem pengawasan sekolah pada jam istirahat sehingga peristiwa kekerasan ini sempat lolos dari pantauan. Ke depannya, pihak sekolah berjanji akan merombak total Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan guna menjamin keselamatan para siswa.
Sementara itu, pemulihan dampak trauma korban menjadi fokus perhatian utama. Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kebumen mengabarkan bahwa meski fisik korban sudah mulai membaik pasca-kejadian, rasa trauma mendalam membuat korban masih takut untuk kembali mengecap pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pendampingan psikologis intensif serta pengawalan proses hukum di Polres Kebumen terus dilakukan agar korban mendapatkan keadilan seutuhnya.

