Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah Indonesia. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemutakhiran data penerima manfaat secara menyeluruh dan konkret. Menurutnya, akurasi data adalah kunci utama agar visi besar pembangunan nasional dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Sorotan tajam ini disampaikan Sigit menyusul temuan masalah klasifikasi kemiskinan di lapangan. Di daerah pemilihannya (Dapil DKI Jakarta II), ia menemukan fakta miris di mana sejumlah warga miskin dicoret dari kategori Desil 1—kelompok prioritas penerima bansos—hanya karena tercatat memiliki pinjaman mikro. Padahal, utang tersebut bukan digunakan untuk gaya hidup konsumtif, melainkan murni untuk menyambung hidup dan membeli bahan makanan pokok sehari-hari.
“Sangat tidak adil jika warga yang berutang demi bertahan hidup justru kehilangan hak menerima bansos,” tegas Sigit. Ia mengingatkan bahwa gagasan besar Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan sosial harus ditopang oleh basis data yang valid, dinamis, dan tidak kaku dalam menilai kondisi riil masyarakat di lapangan.
Selain persoalan bansos, politisi yang juga dikenal luas sebagai musisi ini menyoroti pentingnya penguatan anggaran kebencanaan. Belajar dari kasus penanganan bencana di Sumatera Utara, keterbatasan anggaran siap pakai dan armada pendukung sering kali menjadi batu sandungan bagi kesiapan operasional tim penyelamat di lapangan. Oleh karena itu, ia meminta komitmen anggaran yang lebih adil dan memadai untuk mitigasi serta penanggulangan bencana.
Di sisi lain, Sigit menyambut baik rencana strategis pemerintah dalam mengembangkan transportasi publik terintegrasi bersubsidi menuju wilayah Kepulauan Seribu. Langkah ini dinilai akan membuka aksesibilitas yang lebih luas bagi warga kepulauan dan mendorong roda perekonomian lokal.
Sebagai anggota Badan Pengkajian MPR RI, Sigit berkomitmen untuk terus mengawal jalannya kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas. Pengawasan ketat akan terus dilakukan guna memastikan alokasi anggaran negara benar-benar berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat kecil.

