Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menyampaikan dua pidato krusial di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (14/8). Agenda maraton ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memaparkan transparansi kinerja lembaga negara sekaligus menetapkan arah strategi ekonomi nasional secara mendalam.
Sesi pertama akan dimulai pada pukul 08.30 WIB dalam forum Sidang Tahunan MPR RI yang diintegrasikan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Dalam rapat paripurna terbuka tersebut, Kepala Negara bakal menyampaikan Pidato Kenegaraan serta membeberkan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara. Bertepatan dengan momentum menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, pidato ini berfokus pada refleksi sejarah, evaluasi pencapaian pembangunan, hingga visi strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di masa depan.
Selanjutnya pada pukul 14.30 WIB, Presiden Prabowo akan kembali naik ke mimbar dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pada sesi kedua ini, pembahasan bergeser ke sektor ekonomi strategis, di mana Presiden menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Pidato pengantar ini sangat dinantikan oleh pelaku pasar dan pengamat ekonomi karena memuat arah kebijakan fiskal, sasaran asumsi makroekonomi, hingga prioritas alokasi belanja negara untuk tahun mendatang.
Berbeda dengan tahun-tahun terdahulu yang secara rutin menggelar sidang kenegaraan pada tanggal 16 Agustus, jadwal tahun ini mengalami penyesuaian. Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa pemajuan tanggal ke 14 Agustus dilakukan guna menyesuaikan dengan efektifitas hari kerja serta mengoptimalkan koordinasi antarlembaga.
Masyarakat luas dapat mengawal dan menyaksikan agenda kenegaraan ini secara langsung. Seluruh prosesi sidang disiarkan secara penuh melalui tayangan siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, TVR Parlemen, serta akun media sosial resmi DPR RI dan MPR RI.

