Pelarian buronan kelas atas kasus narkotika jaringan Kampung Bahari akhirnya terhenti dengan cara yang tak terduga. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk tersangka utama berinisial MR, yang populer dengan julukan Bos Gendut, tepat di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Uniknya, penyergapan oleh aparat ini berlangsung saat pelaku tengah terbaring menjalani prosedur medis berupa sedot lemak.
Menurut keterangan resmi dari Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, penangkapan ini merupakan buah dari pengintaian intensif. Tim BNN telah membuntutinya sejak pelaku keluar dari basis operasinya di Kampung Bahari hingga menuju lokasi klinik kecantikan tersebut pada Rabu malam.
Momen penangkapan tersebut sempat terekam dalam sebuah rekaman video. Dalam cuplikan gambar, terlihat sosok gembong barang haram ini tak berkutik sambil berbaring pasrah di atas ranjang perawatan. Masih mengenakan pakaian khusus operasi berwarna merah muda (pink), tersangka MR tidak memberikan perlawanan sedikit pun saat disergap oleh petugas bersenjata.
Penangkapan MR membuka tabir besarnya jaringan kejahatan yang ia kendalikan. Sosok yang telah lama masuk dalam target perburuan aparat ini diduga kuat menjadi dalang utama peredaran gelap narkotika skala besar. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak BNN menyita barang bukti yang sangat fantastis, meliputi 98 kilogram sabu, kepemilikan senjata api ilegal, hingga sejumlah emas batangan.
Tidak berhenti pada tindak pidana peredaran gelap narkoba, BNN juga bergerak cepat mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari penelusuran alur keuangan dan aset, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,277 miliar serta memblokir berbagai aset mewah milik tersangka yang bernilai fantastis, yakni ditaksir mencapai Rp39,95 miliar. Langkah tegas ini diambil untuk memiskin sang gembong agar tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk mendanai jaringan kejahatannya dari dalam penjara.

