Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melemparkan wacana krusial terkait pembenahan menyeluruh pada tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah tengah mempertimbangkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk membongkar dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan yang melibatkan jajaran direksi BUMN selama tiga dekade terakhir.
Langkah radikal ini mengemuka setelah hasil pendataan terbaru oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menunjukkan kenyataan mengejutkan. Jumlah entitas BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaannya membengkak hingga mencapai 1.074 perusahaan. Angka ini melonjak tajam dari estimasi awal pemerintah yang memperkirakan hanya terdapat 300 hingga 400 BUMN.
Dalam pidato kenegaraannya di Kompleks Parlemen, Prabowo menegaskan kembali hakikat utama pendirian BUMN. Menurutnya, perusahaan negara merupakan aset milik seluruh rakyat Indonesia yang harus dikelola demi kemakmuran bersama, bukan dijadikan ‘sapi perah’ bagi jajaran komisaris, direksi, maupun sumber pendanaan pengeruk keuntungan bagi pihak penguasa.
Peluang Amnesti Khusus dan Restrukturisasi Total
Selain wacana penegakan hukum melalui jalur pengadilan khusus, Kepala Negara juga membuka opsi mekanis pemulihan berupa amnesti khusus. Skema ini ditujukan bagi para pengurus BUMN yang secara sukarela bersedia mengakui kesalahan, bertobat, serta mengembalikan aset negara. Kendati demikian, kepastian dan formulasi mekanisme pengampunan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pertimbangan wakil rakyat di DPR.
Di sisi lain, agenda penataan ulang BUMN terus berjalan secara agresif. Pemerintah telah menutup sebanyak 290 BUMN yang dinilai tidak efisien. Target utamanya adalah merampingkan struktur hingga tersisa maksimal 300 perusahaan saja pada akhir tahun ini, yang berarti ada lebih dari 750 BUMN tidak produktif yang akan dilikuidasi.
Strategi efisiensi ini terbukti memberikan dampak positif bagi keuangan negara. Pemangkasan ratusan anak usaha tersebut berhasil menghemat biaya operasional (overhead cost) hingga mencapai Rp50 triliun. Seluruh dana efisiensi tersebut nantinya akan dialokasikan langsung untuk sektor strategis, seperti investasi, pembiayaan industrialisasi, serta peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat luas.

