Langkah tegas diambil oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pangkep, Sulawesi Selatan, menyusul insiden memalukan kaburnya seorang pengedar narkotika dari dalam sel tahanan. Inspektur Satu (Iptu) Abdul Samad yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Liukang Kalmas, secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban komando.
Keputusan penindakan cepat ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Pangkep, AKBP Aditya Pradana. Langkah radikal tersebut diambil guna menjaga integritas kepolisian serta merespons kecerobohan fatal yang dilakukan oleh personel penjagaan di markas komando sektor tersebut.
Kronologi Kaburnya Tahanan Narkoba
Peristiwa itu bermula ketika tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika berinisial AB memanfaatkan kelengahan petugas piket. AB, yang sebelumnya diringkus saat tengah menggelar pesta sabu-sabu bersama enam rekannya, berhasil meloloskan diri dari bilik jeruji besi. Kelalaian fatal terjadi akibat petugas jaga terlelap tidur saat menjalankan tugas pengamanan.
Melihat celah tersebut, AB dengan cepat mengeksekusi alasannya untuk melarikan diri dan menghilang tanpa jejak sebelum disadari oleh aparat yang bertugas.
Pemeriksaan Propam dan Permohonan Maaf Resmi
Sanksi bagi jajaran Polsek Liukang Kalmas tidak berhenti pada pencopotan jabatan pucuk pimpinan semata. Iptu Abdul Samad bersama seorang personel piket jaga yang bertanggung jawab langsung pada saat kejadian kini harus berhadapan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pangkep guna menjalani pemeriksaan intensif.
AKBP Aditya Pradana secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidakprofesionalan anggotanya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kelalaian yang merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara.
Status DPO dan Perburuan Tersangka
Saat ini, Polres Pangkep telah menetapkan status AB ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim khusus telah diterjunkan untuk menyisir berbagai lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian buronan tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau keras agar tersangka segera menyerahkan diri secara kooperatif sebelum tindakan tegas dan terukur diambil oleh petugas di lapangan.

