BATAM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerukan agar pemerintah daerah (Pemda) memperketat pengawasan terhadap ancaman baru penyalahgunaan zat berbahaya, khususnya ketamin. Imbauan ini disampaikan menyusul keberhasilan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin di Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Tito, Pemda memiliki posisi strategis untuk berada di garda terdepan dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika dan psikotropika. Ia merinci tiga strategi krusial yang wajib dioptimalkan oleh jajaran pemerintah daerah: pencegahan secara masif, penindakan melalui kolaborasi informasi, serta pemulihan atau rehabilitasi.
Edukasi Bahaya Ketamin di Masyarakat
Dalam aspek pencegahan, Tito menekankan bahwa sosialisasi tidak boleh lagi hanya berfokus pada jenis narkoba konvensional seperti sabu, ganja, atau ekstasi. Ketamin kini menjadi ancaman nyata yang harus diperkenalkan bahayanya kepada masyarakat luas, terutama generasi muda. Pemda diharapkan bisa mengintegrasikan edukasi zat berbahaya ini hingga ke tingkat komunitas terkecil.
Tito menjelaskan bahwa struktur pemerintahan daerah menjangkau wilayah pelosok hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, aparatur desa, pembina nelayan, dan masyarakat setempat harus diberdayakan untuk menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum. Sinergi informasi ini dinilai sangat vital dalam mendeteksi jalur-jalur penyelundupan di wilayah terpencil.
Fasilitas Rehabilitasi yang Memadai
Langkah ketiga yang tidak kalah penting adalah pemulihan. Mantan Kapolri ini meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kapasitas pusat-pusat rehabilitasi yang ada di wilayah mereka. Fasilitas ini harus siap memberikan penanganan medis dan psikologis yang spesifik bagi korban ketergantungan ketamin.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ketamin lintas negara seberat 1,3 ton ini merupakan buah kerja keras kolaboratif antara TNI AL, Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN. Tito memberikan apresiasi tinggi atas sinergi kokoh tersebut, sembari mengingatkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan ketahanan lokal yang dibangun oleh pemerintah daerah bersama masyarakat sipil.
