Site icon Media KotaKita

Viral Skandal Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras, Wamenag Minta Hukum Ditegakkan

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia merespons keras dugaan pelecehan simbol keagamaan yang terjadi dalam ajang festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kasus yang mendadak viral di media sosial tersebut melibatkan aksi tantangan membaca Surah Ad-Dhuha yang menjanjikan imbalan berupa minuman keras (miras). Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa tindakan tegas melalui jalur hukum wajib diberlakukan.

Romo Syafii mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Pengusutan tersebut diharapkan tidak hanya menyasar individu di lapangan, tetapi juga merambah ke pihak perancang konsep, pemberi persetujuan, hingga penanggung jawab acara. Beliau menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang publik memiliki batasan yang sangat jelas, terutama saat bersinggungan dengan kesakralan ajaran agama.

Wamenag menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang bernilai sakral dan tidak boleh dijadikan gimik promosi demi meraup keuntungan atau viralitas semata. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi para pelaku usaha, promotor, dan pembuat konten agar tidak menjadikan simbol-simbol keagamaan sebagai komoditas pemasaran di masa depan.

Peristiwa ini turut memicu ingatan publik terhadap kasus promosi minuman beralkohol oleh Holywings pada 2022 lalu yang juga berujung pada ranah hukum. Dalam kesempatannya, Wamenag juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri, melainkan mempercayakan seluruh penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Hingga saat ini, aparat Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial R dan E. Sementara itu, pihak penyelenggara acara The Sounds Project beserta manajemen stan produk yang terlibat telah merilis permohonan maaf terbuka. Mereka berdalih aksi tersebut merupakan tindakan spontanitas pengunjung di luar skenario dan arahan resmi panitia.

Meskipun gelombang permohonan maaf telah disampaikan oleh pihak terkait, proses penegakan hukum dipastikan tetap bergulir guna memberikan efek jera serta mencegah berulangnya insiden serupa di tanah air.

Exit mobile version