Aksi protes unik sekaligus menggelitik dilakukan oleh warga Kompleks Melong Green Garden, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Sebagai bentuk puncak kekesalan karena keluhan mereka kerap diabaikan oleh pemerintah daerah, ratusan warga secara serentak memasang plang bertuliskan ‘Rumah Dijual’ di depan hunian mereka masing-masing.
Sindiran keras ini tidak ditujukan kepada agen properti, melainkan langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Plang tersebut secara gamblang bertuliskan, ‘Rumah Ini Dijual, Hubungi Pemerintah Kota Cimahi Untuk Investasi Pabrik’. Aksi protes kreatif ini dipicu oleh keberadaan sebuah pabrik cokelat yang beroperasi tepat di samping kawasan permukiman mereka.
Perwakilan warga terdampak, Arifin Hakim, mengungkapkan bahwa setidaknya ada sekitar 100 rumah di wilayah RW 28 dan RW 06 yang memasang plang tersebut. Menurutnya, langkah ekstrem ini diambil karena jalur audiensi formal yang mereka tempuh selama bertahun-tahun tidak kunjung membuahkan hasil nyata.
Warga mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik sejak pertama kali berdiri pada tahun 2016. Mulai dari pencemaran udara, limbah cair, bau menyengat, hingga kebisingan harian yang mengganggu kenyamanan warga yang mayoritas telah menetap di sana sejak tahun 1987. Keadaan kian memburuk setelah pihak pabrik terus memperluas bangunannya hingga menempel langsung pada benteng perumahan warga.
Padahal merujuk pada regulasi teknis kawasan industri, jarak aman atau buffer zone antara pabrik dan permukiman minimal adalah 2 kilometer. Warga juga menyayangkan adanya dugaan intimidasi dari oknum tertentu ketika mereka mencoba menyuarakan keberatan tersebut secara mandiri.
Merespons kegaduhan ini, DPRD Kota Cimahi akhirnya turun tangan. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menyatakan telah menerima audiensi warga dan berjanji akan segera memanggil pihak manajemen pabrik, dinas terkait, serta perwakilan warga untuk menyelesaikan sengketa perizinan dan dampak lingkungan ini pada pekan depan.

