Insiden verbal yang melibatkan politisi senior Partai Demokrat, Benny K. Harman, tengah menjadi sorotan hangat insan pers tanah air. Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara tegas melayangkan kecaman keras terhadap sikap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis saat melakukan tugas peliputan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Peristiwa ini bermula ketika para awak media mengonfirmasi alasan ketidakhadiran Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam agenda penting Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD. Menjawab hal itu, Benny menjelaskan bahwa SBY tengah berada di Amerika Serikat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan berkala hingga akhir Agustus.
Namun, suasana memanas tatkala salah seorang wartawan mencoba melakukan konfirmasi ulang mengenai kepastian ketidakhadiran SBY pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Lontaran pertanyaan penegasan tersebut justru direspons oleh Benny dengan nada keras dan celetukan yang terkesan meremehkan.
“Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny sebagaimana tertuang dalam rekaman interaksi tersebut.
Sikap tajam wakil rakyat ini langsung memantik reaksi keras dari pengurus KWP. Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar, menegaskan bahwa pertanyaan berulang dalam dunia pers merupakan bagian standar kerja demi memastikan keakuratan informasi dan menghindari salah tafsir di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan serta mengecam keras ucapan yang merendahkan dari Pak Benny. Kerja jurnalistik membutuhkan konfirmasi agar berita yang disajikan benar-benar presisi. Kami mendesak beliau menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun terbuka kepada publik,” ungkap Erwin.
Erwin juga menambahkan bahwa pihak KWP tak segan untuk mengambil langkah resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI apabila tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan.
Menanggapi eskalasi masalah ini, Benny K. Harman menyampaikan permohonan maaf jika ucapannya membuat tersinggung. Kendati demikian, kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi para pejabat publik untuk tetap mengedepankan etika komunikasi serta menghormati kebebasan pers.
