Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Seorang pemuda berinisial MFA (24) nekat membakar ruang rapat yang terletak di lantai tiga gedung kantor tersebut. Aksi nekat ini diduga kuat telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku yang diselimuti rasa sakit hati mendalam.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, motif di balik pembakaran ini dipicu oleh rasa frustrasi pelaku terhadap perlakuan tidak menyenangkan yang kerap diterimanya. MFA mengaku sering kali difoto secara diam-diam dan dijadikan bahan ejekan atau perundungan oleh sejumlah oknum di lingkungan kantor Diskominfo Kukar. Akumulasi rasa kesal tersebut akhirnya mendorong pelaku melakukan tindakan kriminal yang ekstrem.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, menjelaskan bahwa aksi sabotase ini telah dipersiapkan dengan matang sejak malam hari sebelum kejadian. Pada Selasa (11/8) pagi sekitar pukul 07.20 WITA, MFA mendatangi kantor yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tenggarong, dengan membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Sesampainya di lokasi, pelaku menyiramkan bensin di area belakang pintu ruang rapat lantai tiga, lalu menyulutnya menggunakan korek api. Menariknya, setelah menyalakan api, pelaku sempat menekan tombol darurat (emergency button) di depan ruang IKP untuk memicu alarm sebelum akhirnya melarikan diri menuruni tangga darurat.
Kobaran api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 08.30 WITA berkat aksi cepat warga setempat berkolaborasi dengan petugas pemadam kebakaran. Kendati tidak memakan korban jiwa, insiden ini mengakibatkan kerusakan parah pada satu unit ruang rapat utama di lantai tiga Diskominfo Kukar.
Polisi bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk tiga unit kamera pengawas (CCTV), sisa-sisa material yang terbakar, galon air mineral, serta botol berisi sisa bahan bakar Pertalite yang digunakan pelaku.
Saat ini, MFA telah resmi ditahan di markas Polres Kutai Kartanegara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas motif dan rangkaian kronologi peristiwa ini guna memastikan proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan profesional.
