Site icon Media KotaKita

Dugaan Gratifikasi Bupati Kuansing: Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Sin$14.000

JAKARTA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai kasus dugaan gratifikasi yang menyeret namanya dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Momen tersebut terjadi usai Raja Juli menghadiri rapat kerja bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketika dimintai konfirmasi perihal amplop berisi uang sebesar 14.000 Dolar Singapura serta kabar bahwa pengembalian uang tersebut belum utuh, Raja Juli enggan memberikan penjelasan mendalam. Ia langsung menghindari wartawan dan bergegas menuju kendaraan dinasnya. Politisi tersebut hanya menegaskan bahwa fokus utamanya hari itu adalah membahas agenda reforma agraria bersama jajaran dewan.

Dugaan Pelicin Pelepasan Kawasan Hutan

Dugaan aliran dana ini pertama kali diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut menemukan indikasi adanya penyerahan uang dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni. Amplop bernilai belasan ribu Dolar Singapura itu diduga kuat menjadi pelicin untuk memuluskan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di wilayah Riau.

Tak hanya menyasar tingkat menteri, KPK juga menduga terdapat pemberian lain dari jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kuansing kepada sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Kehutanan.

KPK Soroti Pengembalian Uang yang Belum Utuh

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pengembalian uang dari pihak Kementerian Kehutanan hingga kini masih terus diverifikasi oleh tim penyidik. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dana yang diduga diserahkan pada awal Juni tersebut memang sempat dikembalikan. Namun, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa nominal yang dikembalikan belum sepenuhnya utuh senilai 14.000 Dolar Singapura.

Meskipun Raja Juli Antoni mengklaim telah melaporkan penolakan gratifikasi pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kuansing, KPK mengambil langkah tegas dengan menolak laporan tersebut. KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan serta peran sang Menteri Kehutanan dalam proses penyidikan perkara korupsi yang sedang berjalan.

Exit mobile version