Site icon Media KotaKita

Bikin Akta Kelahiran Digital Makin Mudah, Bayi Lahir di Luar Faskes Tetap Terfasilitasi

Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan langkah terobosan baru untuk memastikan seluruh bayi Indonesia, termasuk yang dilahirkan di luar fasilitas kesehatan (faskes), bisa mendapatkan akta kelahiran digital secara cepat dan praktis.

Dalam skema baru ini, Kemendagri sedang memfinalisasi penerbitan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kepala desa di tanah air. Melalui aturan tersebut, para kepala desa diwajibkan aktif mendata dan melaporkan setiap kejadian kelahiran warga di wilayahnya bersama orang tua bayi, baik ke puskesmas terdekat maupun langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Langkah inovatif ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Kemendagri dan Kementerian Kesehatan, yang ditandai dengan penggabungan platform SatuSehat milik Kemenkes dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Dukcapil. Integrasi sistem tersebut diresmikan secara langsung dalam acara peluncuran di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta.

Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas integrasi data yang dinilai memangkas birokrasi secara signifikan. Jika sebelumnya orang tua harus membawa Surat Keterangan Lahir (SKL) fisik dan mengantre di kantor Dukcapil, kini dokumen akta dapat langsung diterbitkan secara elektronik pada hari yang sama. Dokumen resmi tersebut bahkan dapat dikirimkan langsung ke aplikasi WhatsApp atau email orang tua.

Tidak hanya berfokus pada pelaporan kelahiran, Surat Edaran mendatang juga mewajibkan perangkat desa untuk melaporkan data kematian warga secara terkini. Kehadiran peran aktif kepala desa ini diharapkan dapat menyajikan data kependudukan yang lebih presisi sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh akta kematian tanpa prosedur berbelit-belit.

Peluncuran transformasi layanan publik berbasis digital ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Kehadiran para pimpinan lembaga ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mewujudkan keterpaduan layanan digital secara nasional.

Exit mobile version