Gelombang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali meneror Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjelang puncak musim kemarau tahun 2026. Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Tengah mengungkapkan situasi yang kian mengkhawatirkan: total area yang terdampak telah mencapai angka fantastis, sekitar 118 hektare, hingga Sabtu (8/8).
Angka 118 hektare ini bukanlah jumlah yang kecil. Kepala BPBD Kabupaten Bangka Tengah, Yudi Shabara, mengonfirmasi bahwa luasan tersebut merupakan akumulasi dari seluruh insiden kebakaran lahan yang ditangani oleh tim gabungan BPBD bersama pemadam kebakaran sepanjang tahun 2026. Peningkatan signifikan terlihat jelas memasuki pertengahan tahun, di mana kurun waktu Juli hingga 8 Agustus 2026 saja, petugas mencatat sedikitnya 51 kali peristiwa kebakaran lahan. Ini menandakan sebuah eskalasi bencana yang membutuhkan perhatian serius.
Kawasan-kawasan strategis pun tak luput dari ancaman. Ruas jalan utama yang membentang dari Koba menuju Kurau tercatat sebagai salah satu titik paling rawan, dengan 11 kejadian Karhutla hanya dalam periode dua bulan tersebut. Kondisi ini bukan hanya mengancam ekosistem alami, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan lalu lintas di jalur vital tersebut.
“Maraknya insiden dalam dua bulan terakhir menunjukkan bahwa sejumlah wilayah di Bangka Tengah masih berada dalam kondisi rawan kebakaran. Oleh karena itu, masyarakat dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra dan tidak lengah,” tegas Yudi Shabara, menekankan urgensi tindakan pencegahan kolektif di tengah ancaman kekeringan yang semakin parah, sebagaimana dilansir Antara.
BPBD Bangka Tengah mendesak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan. Dengan vegetasi yang mengering dan sangat mudah terbakar, potensi munculnya titik api baru sangat tinggi. Beberapa langkah pencegahan krusial yang harus dipatuhi antara lain:
- Larangan Pembakaran Lahan Sembarangan: Menghindari pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar secara sembarangan merupakan langkah fundamental untuk mencegah Karhutla.
- Lapor Cepat Setiap Temuan Api: Segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api sekecil apa pun. Penanganan dini adalah kunci untuk mencegah meluasnya kebakaran yang sulit dikendalikan.
- Waspada Sumber Bara Api: Tidak membuang puntung rokok atau benda apa pun yang masih menyimpan bara api secara ceroboh, terutama di kawasan yang banyak semak belukar kering.
- Jaga Kebersihan Lingkungan: Membersihkan material yang mudah terbakar dari sekitar area permukiman dan memastikan semua sumber api, baik dari dapur maupun pembakaran sampah, telah padam total setelah digunakan.
Fenomena Karhutla di Bangka Tengah ini adalah pengingat keras akan pentingnya kesadaran lingkungan dan kerja sama lintas sektor. Tanpa partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, upaya pemadaman dan pencegahan akan jauh lebih sulit, mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga di masa depan.
